Pamekasan - Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan oleh Kodim 0826 Pamekasan terus dilaksanakan.
Setelah pelaksanaan di Kodim 0826 Pamekasan penyaluran dilanjutkan melalui Koramil-Koramil yang ada ditiap-tiap Kecamatan, bagi warga yang sudah terdata oleh tiap-tiap Babinsa.
Untuk warga Wilayah Kecamatan larangan disalurkan melalui Koramil 0826-05 Larangan, di Makoramil 0826-05 Larangan, Minggu (10/04/2022).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Pjs.Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa, bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.
"Semoga nantinya bantuan ini bisa berlanjut, sehingga dapat membantu perekonomian Bapak Ibu sekalian, " ucap Kapten Cba Benny Purwanto saat menyerahkan uang bantuan.
"Pergunakan bantuan ini untuk dapat membantu kebutuhan sehari-hari terlebih disaat bulan ramadhan ini, " pungkasnya.
Sebanyak 1928 warga Kecamtan larangan yang akan menerima BTPKLWN hari ini sebesar Rp.600.000, -. (makruf)