Pamekasan - Personil Kodim 0826 Pamekasan bersama anggota Polres dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Virus Covid-19 di sekitar Tugu Arek Lancor, Jalan Panglima Sudirman, Pamekasan, Madura, Rabu (23/02/2022).
Baca juga:
Kodim 0826 Pamekasan Renovasi 177 Unit RTLH
|
Kagiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan menumbuhkan rasa disiplin kepada masyarakat, untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin oleh Ipda Kadarisman dari Polres Pamekasan selaku Perwira Pengendali (Padal) dilapangan.
Sejumlah pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas dengan tidak menggunakan masker langsung di berhentikan oleh petugas. Dengan humanis petugas membarikan masker gratis serta memberikan edukasi akan pentingnya penggunaan masker.
Koptu Syaifudfin mengatakan, bahwa masih terdapat masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker, sehingga perlu adanya sosialisasi yang berlanjut kepada masyarakat, agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker.
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker masih perlu digugah kembali. Masih terdapat sejumlah pengendara yang kita hentikan karena tidak menggunakan masker, " ucap Koptu Syaifudin.
"Kita juga berikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menimbulkan rasa disiplin dari masyarakat Pamekasan, " tuturnya. (mkr)